Caraka

Gunakan Vaksin IndoVac, Jokowi Disuntik Booster Kedua di Istana Bogor

×

Gunakan Vaksin IndoVac, Jokowi Disuntik Booster Kedua di Istana Bogor

Sebarkan artikel ini

Pancar.id, Jawa Barat – Presiden Ir H Joko Widodo atau Jokowi menerima vaksinasi booster atau penguat Covid-19 kedua yang dilaksanakan di Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini Kamis 24 November 2022.

Dengan penyuntikan vaksin tersebut, artinya Presiden Jokowi sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 sebanyak empat kali yakni vaksin dosis 1, dosis 2, booster 1 dan kini vaksin booster 2. 

Menariknya lagi, vaksin Covid-19 yang digunakan Presiden Jokowi dalam vaksin booster kedua kali yaitu vaksin IndoVac yang merupakan hasil produksi perusahaan milik negara. 

“Hari ini, saya baru saja divaksinasi booster penguat,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11).

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun mengajak masyarakat khususnya masyarakat lanjut usia (lansia) dan tenaga kesehatan agar melakukan vaksinasi booster. Pasalnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster khususnya dosis pertama. 

“Sampai hari ini, untuk dosis 1, kita telah menyuntikkan sebanyak 205 juta dosis. Kemudian untuk dosis yang kedua sebanyak 172 juta dosis. Sementara untuk vaksin booster yang pertama telah disuntikkan sebanyak 66 juta dosis dan booster kedua yang memang masih kecil sekali yakni masih di angka 730 ribu dosis,” ungkapnya. 

Baca: Berkenalan dengan Vaksin Indovac dan AWcorna Covid-19

Jokowi juga menjelaskan pentingnya vaksinasi booster bagi masyarakat. Ia menilai bahwa vaksinasi booster tersebut dapat mencegah penularan Covid-19. Kemudian saat ini juga, vaksinasi booster yang digunakan pun merupakan vaksin produksi dalam negeri. 

“Kenapa kita memerlukan booster? Alasannya, agar imunitas kita bisa terjaga sekaligus juga dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 dari orang ke orang. Karena inilah yang paling penting. Selanjutnya, vaksin yang dipakai kali ini juga yaitu vaksin Indovac yang 100 persen merupakan vaksin dalam negeri,” jelasnya. 

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia atau usia 60 tahun ke atas juga sudah dimulai. 

Di sisi lain, vaksin untuk dosis booster ke-2 ini juga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada. 

Untuk pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1 dilakukan. Lalu, untuk vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia sendiri dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Silakan tonton berbagai video menarik di sini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!