Pancar.id, Jakarta – Dalam beberapa terakhir ini, isu Pertalite yang lebih boros setelah mengalami kenaikan harga ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial. Sejumlah pengemudi kendaraan baik motor maupun mobil banyak yang mengeluhkan Pertalite menjadi cepat habis padahal dengan jarak tempuh yang sama.
PT Pertamina (Persero) akhirnya angkat bicara dan menepis kabar yang menyebutkan bahwa pembakaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) itu menjadi lebih boros setelah kenaikan harga. Bahkan, Pertamina juga mengklaim kualitas Pertalite sama sekali tidak berubah dan tetap sama seperti sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan bahwa penguapan dapat berubah dengan cepat jika temperatur penyimpanan meningkat dan bukan dikarenakan adanya perubahan spesifikasi pada Pertalite. Selain itu, secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (destilasi) Pertalite adalah 10 persen, atau dibatasi maksimal 74 derajat Celcius.
“Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat temperatur 50 derajat Celcius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen. Sementara itu, untuk pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sendiri sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri,” kata Irto.
Irto menambahkan, untuk batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini, hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal) dan masih dalam batasan yang diizinkan.
Baca: Pemerintah Percepat Penyaluran BLT BBM dan Bantuan Subsidi Upah
“Kami turut menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sudah sesuai dengan spesifikasi dan juga sudah melalui pengawasan kualitas. Sedangkan untuk produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, tidak akan disalurkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Irto juga menuturkan bahwa Pertamina juga berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Bahkan jika ada produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi setelah melalui kontrol kualitas, maka tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
“Tak hanya itu saja, kami juga meminta agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Irto juga turut mengimbau masyarakat agar mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor. Hal itu dikarenakan pabrikan motor sendiri telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai dengan jenis kendaraan.
“Karena, pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan. Oleh karena itulah, pengendara diimbau untuk selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas. Hal itu dilakukan agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Di sisi lain, lebih aman juga menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” ujarnya.
Silakan tonton berbagai video menarik di sini: