Pancar.id, Jakarta – Gula merupakan salah satu komoditas strategis di Indonesia yang menjadi salah satu “pemanis” ekonomi nasional. Kebutuhan gula semakin meningkat yang diakibatkan asumsi pertumbuhan industri makanan dan minuman yang diproyeksi bergerak sekitar 5 s.d. 7 persen per tahun.
Pada 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton. Sedangkan pada 2021, jumlah total kebutuhan gula mencapai 6 juta ton. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan upaya dan fasilitasi pengembangan untuk pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan.
Sebagai upaya memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
Para pelaku industri gula diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan harapan juga agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri. Kementerian Perindustrian pun fokus pada kebijakan pengembangan industri gula di Indonesia agar lebih produktif dan berdaya saing.
Baca: Capai Target PLTA Kayan, PT KHE Gandeng Sumitomo
Selain itu, Kemenperin juga mendorong pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu. Pada 2021, setidaknya ada 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD). Jika seluruh pabrik gula tersebut berproduksi secara optimal dan efisien, maka akan dapat memproduksi gula sekitar 3,5 juta ton per tahun.
Merespons kondisi saat ini dengan adanya perkembangan industri 4.0, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri untuk melakukan percepatan transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah sehingga bisa lebih berdaya saing global.
Pihak kementerian akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi di tanah air seiring dengan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) di pasar domestik yang kian meningkat, mengingat sektor industri pengguna GKR mulai bergeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terkena imbas pandemi Covid-19.
Di sisi lain, untuk meningkatkan produksi gula (GKP), pemerintah terus melakukan pembenahan di hulu atau budidaya. Pada 2021, Kementerian Pertanian juga telah memberikan bantuan kepada petani untuk program intensifikasi melalui bantuan pupuk dan herbisida guna mencapai taksasi GKP sebesar 2,44 juta ton.
Untuk mencapai target produksi sebesar 2,44 juta ton tersebut, Kementan memiliki beberapa langkah untuk meningkatkan produksi. Di antaranya dukungan kegiatan pengembangan tebu atau rawat ratoon, bongkar ratoon dan perluasan.
Silakan tonton berbagai video menarik di sini: