Caraka

Bank Indonesia Cabut Uang Rupiah Khusus 50 Tahun Kemerdekaan

×

Bank Indonesia Cabut Uang Rupiah Khusus 50 Tahun Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Pancar.id, Jakarta – Melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022, Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 dari peredaran.

Uang rupiah khusus yang dicabut dan ditarik dari peredaran itu adalah Seri Demokrasi pecahan Rp300 ribu dan Seri Presiden Republik Indonesia pecahan Rp850 ribu. “Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Erwin menekankan, penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan Uang Rupiah. “Dalam hal fisik, uang rupiah logam itu lebih besar dari setengah ukuran aslinya. Kemudian ciri uang rupiah juga dapat dikenali keasliannya, dan diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan. Dalam hal fisik juga uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, dan tidak diberikan penggantian,” pungkasnya.

Baca: Pendaftar MyPertamina Tembus 1 Juta, Kapan QR Code Mulai Dipakai?

Bagi masyarakat yang masih memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, bisa dilakukan  terhitung 10 tahun sejak tanggal pencabutan mulai dari 30 Agustus 2022 s.d 30 Agustus 2032 mendatang.

Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia. Selanjutnya pada 5 tahun kedua, masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia, dan setelah itu uang tersebut tidak dapat ditukarkan kembali.

Silakan tonton berbagai video menarik di sini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!