Caraka

Menko Polhukam Imbau Sinergi Antar Lembaga untuk Pilkada 2024

×

Menko Polhukam Imbau Sinergi Antar Lembaga untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Imbau Sinergi Antar Lembaga untuk Pilkada 2024

Pancar.id – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di seluruh Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahan dan pengawasan tindak pidana pemilu.

Imbauan ini disampaikan dalam Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa (9/7/2024).

“Jika Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan memiliki persepsi yang sama, penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat dipastikan berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Menko Hadi saat membuka forum tersebut. Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi antar ketiga lembaga ini agar berbagai permasalahan dapat diantisipasi dan dimitigasi secara efektif.

Forum Sentra Gakkumdu dianggap sangat penting untuk menyamakan pola pikir dan tindakan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Dengan adanya forum ini, diharapkan ketiga unsur tersebut dapat memiliki pola tindak yang sejalan dalam memitigasi potensi konflik. Menko Hadi menyebut forum ini sebagai kesempatan langka untuk berkumpul dan membahas upaya mitigasi dengan tujuan bersama.

Menko Hadi juga berharap bahwa Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan di setiap daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat sesuai dengan kondisi lokal.

Baca: Kemnaker Tingkatkan Koordinasi untuk Pengelolaan Informasi Pasar Kerja

Hal ini menjadi sangat penting karena setiap tahapan Pilkada 2024 telah memiliki jadwal yang ketat.

Dalam konteks penindakan tindak pidana Pilkada, berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses kasus dengan cepat.

Oleh karena itu, optimisasi tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu menjadi krusial: kolaborasi internal antar anggota Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan), kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dan Daerah, serta kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain yang relevan.

Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, menambahkan bahwa Forum Sentra Gakkumdu tidak hanya fokus pada penindakan tindak pidana Pilkada tetapi juga pada pencegahan pelanggaran.

“Setiap unsur dalam Sentra Gakkumdu harus memahami perannya dalam pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi serta kolaborasi yang efektif,” jelas Sugeng.

Dengan pendekatan ini, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat meminimalisir pelanggaran dan mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!