Pancar.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggarisbawahi fakta bahwa Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, harus diakui sebagai kenyataan oleh seluruh masyarakatnya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato penutup Rapat Koordinasi Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas BNPB) Tahun 2024, di Bandung pada Rabu (24/4/2024).
Menurut Menko Muhadjir, langkah yang krusial dalam menanggapi situasi ini adalah dengan mengenal dan mendekati fenomena bencana, serta menanamkan kesadaran akan bencana kepada masyarakat.
“Kesadaran ini harus ditanamkan secara mutlak kepada masyarakat, dan pemerintah daerah harus benar-benar memahami secara mendalam tipologi kebencanaan di wilayah masing-masing,” ungkap Menko Muhadjir.
Dia menambahkan, bencana merupakan siklus berulang yang dapat diidentifikasi. Dengan memahami dan mengenali bencana, penanganannya dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Baca: Strategi Kementerian BUMN dalam Perubahan Status Hak Lahan ITDC
Menko Muhadjir juga menyerukan agar setiap daerah sudah mengenali bencananya masing-masing. Dia menegaskan bahwa longsor, banjir, dan erupsi pasti akan terjadi, dan siklus kejadiannya harus dikenali. Jika ditangani dengan baik, dia yakin bahwa penanganan akan berjalan lancar.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dengan mengidentifikasi dan mengenali bencana di daerahnya, upaya mitigasi dan penanganan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Hal ini juga membuka peluang untuk mengembangkan inovasi teknologi dan penyempurnaan kebijakan dalam penanganan bencana.
Menko Muhadjir mengajak setiap pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dalam penanganan bencana di wilayahnya masing-masing, serta untuk belajar dari pengalaman negara-negara lain yang menghadapi tingkat bencana yang tinggi. Dia juga mengusulkan adanya workshop untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Menurutnya, tanggung jawab utama dalam penanggulangan bencana ada pada pemerintah daerah. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memiliki pemahaman yang baik tentang tipologi bencana di wilayahnya dan terus mendorong inovasi serta penggunaan teknologi yang terbaru dalam mitigasi bencana.