Pancar.id – Hampir 150 anggota tim pengais konten negatif (AIS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bekerja selama 24 jam tanpa henti di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, untuk memerangi konten judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan hal ini dalam sebuah wawancara di Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh). Mereka bekerja dalam tiga shift selama tujuh hari, menunjukkan ketekunan dan kesungguhan dalam misi mereka.
Tim AIS Kementerian Kominfo menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan web crawling untuk memantau dan menindak konten negatif, termasuk konten judi online.
Tugas mereka mencakup pemutusan akses atau takedown terhadap konten yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan respons terhadap keprihatinan masyarakat akan maraknya konten judi online di platform digital.
Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kementerian Kominfo telah berhasil melakukan pemutusan akses terhadap sekitar 1,5 juta konten judi online.
Baca: UNODC dan BNPT dalam Menanggulangi Terorisme di Indonesia
Pada Oktober 2023, mereka memberikan peringatan kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.
Kolaborasi dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak para pelaku judi online.
Meskipun mayoritas pelaku judi online beroperasi dari luar negeri, terutama dari negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar, mereka menggunakan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan usaha haram tersebut.
Banyak anak-anak Indonesia yang terjebak dalam praktik ini setelah direkrut untuk bekerja di perusahaan pengembang gim di luar negeri.
Kementerian Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menangkap atau mengejar para pelaku judi slot, namun mereka terus berjuang dengan cara memutus, memblokir, dan men-takedown konten negatif tersebut.
Meskipun demikian, upaya untuk memberantas konten judi online terus berlanjut sebagai bagian dari misi mereka.