Caraka

Kemendes PDTT: Strategi Efektif dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2023

×

Kemendes PDTT: Strategi Efektif dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kemendes PDTT: Strategi Efektif dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2023

 

Pancar.id – Pada Tahun Anggaran 2023, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil menyerap anggaran sebesar Rp3,115 triliun, mencapai 98,13% dari pagu anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp3,174 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan prestasi ini dalam keterangan resminya pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024).

Abdul Halim Iskandar menyebutkan bahwa pencapaian ini mengalami peningkatan sebesar 1,67% dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran sebelumnya, yang mencapai 96,46%. Dia juga menyatakan harapannya agar pencapaian ini terus meningkat di masa yang akan datang.

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Menteri Abdul Halim menjelaskan bahwa pada tahun ini, Kemendes PDTT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2,765 triliun.

Namun demikian, anggaran tersebut telah dipangkas sebesar Rp199 miliar melalui program automatic adjustment belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Abdul Halim menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan tersebut didasarkan pada arahan Presiden serta pertimbangan kondisi geopolitik global.

Baca: Peningkatan Kompetensi ASN dalam Pembangunan Pendidikan dan Riset

Meskipun begitu, kebijakan ini tidak memengaruhi anggaran yang dialokasikan secara langsung untuk program pelayanan masyarakat.

Program-program yang berkaitan dengan aspirasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Menteri Abdul Halim juga menyoroti kinerja baik Kemendes PDTT dalam hal pelaporan keuangan, yang selalu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTB) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2016 hingga 2022.

Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, memberikan apresiasi atas capaian Kemendes PDTT dalam penyerapan anggaran, namun juga menyampaikan permintaan untuk melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang menyebabkan program-program tertentu belum tercapai.

Dia menegaskan perlunya menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis dalam pelaksanaan program atau kegiatan tahun 2023 agar tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2024 dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.

Permintaan juga diajukan kepada Kemendes PDTT untuk mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa wisata guna memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Terkait kebijakan automatic adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran tersebut, sesuai dengan saran dan masukan dari pihak DPR RI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!