Caraka

Sehati 2024: BPJPH Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK

×

Sehati 2024: BPJPH Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK

Sebarkan artikel ini

Pancar.id – Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Keterangan itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta. Menurutnya, program ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK, sesuai amanat undang-undang dan juga termasuk dalam Pakta Integritas yang telah ditandatangani di hadapan Menag.

Program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK 2024 diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. 

Jumlah ini didukung oleh 62 persen dari total anggaran BPJPH 2024. Pembiayaan sertifikasi halal juga mendapat dukungan dari anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

Dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal datang dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 dan dari stakeholder lainnya. BPJPH berharap agar kuota 1 juta sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali.

Pendaftaran Sehati dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA SuperApps. Prosedurnya termasuk mengunduh aplikasi, membaca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal di menu aplikasi PUSAKA SuperApps, dan mengisi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Selain program Sehati, BPJPH akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). 

Baca: Kemenag Dorong Ekosistem Halal Melalui AICIS 2024

Ini mencakup Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pemantauan Pemeriksaan Halal (LP3H), Lembaga Pelatihan JPH, serta penguatan SDM halal seperti auditor, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.

Penguatan peran perguruan tinggi, terutama PTKIN, juga menjadi fokus, baik melalui halal center, program akademik, maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.

BPJPH akan memperkuat sinergi kolaborasi di dalam dan luar negeri untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan JPH. 

Terkait kerja sama internasional, BPJPH akan mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan target menyelesaikan penilaian 38 LHLN sesegera mungkin.

BPJPH juga akan aktif dalam promosi produk halal, termasuk produk halal UMK, melalui keikutsertaan dalam acara internasional. 

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, mengingat pada 2023 sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.

“Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini,” tandas Aqil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!