Pancar.id – Pada Senin, 5 Februari 2024, Halaman Balekota Tasikmalaya menjadi saksi pelaksanaan Apel Pagi Gabungan yang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Acara ini juga menjadi panggung untuk Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian dan Pensiun PNS di Lingkungan Kota Tasikmalaya TMT 1 Februari 2024.
Selain itu, acara ini dirangkaikan dengan Simbolis Penyerahan PIN Orang Tua Asuh Anak Stunting di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Baca: Kemnaker Dorong Peningkatan Kompetensi Melalui Pelatihan Vokasi di KITB
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hassanuddin, M.Si, memimpin jalannya Apel Pagi Gabungan yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Branch Manager PT. Taspen Persero Cabang Tasikmalaya, Perwakilan Bank BJB Cabang Tasikmalaya, turut serta dalam acara ini bersama peserta apel lainnya.
Menurut data dari BKPSDM Kota Tasikmalaya per tanggal 1 Februari 2024, terdapat 22 orang PNS yang memasuki masa pensiun.
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang memasuki masa pensiun atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.