Caraka

Melangkah ke Masa Depan: Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Purbaratu

×

Melangkah ke Masa Depan: Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Purbaratu

Sebarkan artikel ini

Pancar.id – Pada Kamis, 25 Januari 2024, Aula Kecamatan Purbaratu menjadi saksi acara penting, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. 

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E., hadir untuk menjadikan forum tersebut sebagai wadah merumuskan langkah-langkah pembangunan di tingkat Kecamatan Purbaratu.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan metode musyawarah yang esensial untuk merencanakan dan menyamakan langkah serta arah kebijakan pembangunan. 

Ini diarahkan sesuai dengan skala prioritas yang ada di tingkat kecamatan, yang kemudian diintegrasikan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Baca: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Gencarkan Program Bantuan

Camat Purbaratu, dalam paparannya, memaparkan realisasi anggaran Kecamatan Purbaratu tahun 2023. Dengan anggaran sebesar Rp. 10.505.450.110, realisasi keuangan mencapai 99,45%, dan realisasi fisik mencapai 100%. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, pemberdayaan masyarakat, honorarium Ketua RT dan Ketua RW, serta kegiatan rutin dan operasional kelurahan.

Menyokong tema pembangunan 2025, yaitu “Peningkatan Iklim Penanaman Modal dan Pelayanan Publik untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat,” usulan perencanaan kegiatan tahun 2025 di Kecamatan Purbaratu meliputi pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, peningkatan sarana dan prasarana lingkungan, serta kegiatan prioritas yang bersumber dari APBD.

Usulan kegiatan tersebut mencakup 60 usulan pada masing-masing bidang, menunjukkan komitmen untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Purbaratu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!