Caraka

Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Indihiang

×

Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Indihiang

Sebarkan artikel ini

Pancar.id – Pada Rabu, 24 Januari 2024, suasana Aula Kecamatan Indihiang menjadi saksi ketika Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E., menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kecamatan Indihiang. 

Dengan tema “Peningkatan Iklim Penanaman Modal dan Pelayanan Publik untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat,” acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Perwakilan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Plt. 

Asisten Daerah 3, Camat Indihiang, perwakilan OPD Kota Tasikmalaya, Lurah se-Kecamatan Indihiang, Tokoh Masyarakat, dan Tamu Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2025 tingkat Kecamatan Indihiang merupakan forum musyawarah untuk merencanakan dan mengkoordinasikan langkah-langkah pembangunan. 

Baca: Hadi Tjahjanto Pastikan 80 Persen Tanah Sudah Terdaftar di Kota Tasikmalaya

Tujuannya adalah menyelaraskan kebijakan pembangunan sesuai dengan prioritas di tingkat kecamatan, yang nantinya akan diintegrasikan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Camat Indihiang menyampaikan realisasi pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2023, mencakup kegiatan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah, koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, pembangunan sarana dan prasarana di enam kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di enam kelurahan dengan total anggaran yang signifikan.

Untuk tahun anggaran 2024, rencana kegiatan pembangunan mencakup pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan alokasi anggaran yang cukup besar.

Sementara itu, Rencana Usulan Prioritas Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2025 berfokus pada enam prioritas pembangunan tematik, mencakup penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, pengelolaan persampahan, pengurangan pengangguran, dan pembangunan Kawasan Wisata Tematik (KATASIK). 

Dengan demikian, Musrenbang RKPD menjadi wahana partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan rencana pembangunan yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!