Pancar.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan serah terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Pelabuhan Tanjung Mocoh, yang berlokasi di Kota Tanjungpinang, dari Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.
Proses penandatanganan serah terima ini melibatkan Kepala KSOP Kelas II Tanjung Pinang, Ridwan Chaniago, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Mohd. Ikhsan Fansuri.
Saksi-saksi penting dalam acara ini meliputi Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Sekretaris Dewan KPBPB Bintan, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, serta Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan, Kemenko Perekonomian.
Serah terima alih status penggunaan BMN ini mencakup tanah kosong seluas 5.776 m2 dan dermaga seluas 5.760 m2 di Pelabuhan Tanjung Mocoh. Proses ini merupakan kelanjutan dari proses yang panjang sejak tahun 2023.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Pandjaitan, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Serah Terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Pelabuhan Tanjung Mocoh.
Baca: Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara sebagai Langkah Relokasi Tanah Gerak
Dia menekankan bahwa ini adalah langkah penting yang diawali sejak tahun 2023 dan kini telah berhasil terealisasi.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan empat wilayah di Kepulauan Riau sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ), termasuk Kota Tanjungpinang.
Pelabuhan Mocoh, yang terletak di Pulau Dompak, Tanjung Pinang, memiliki posisi strategis dan potensial untuk berbagai kegiatan pelabuhan.
Serah terima ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Lollan mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kepri, serta semua pihak yang turut serta sehingga proses Serah Terima Alih Status ini dapat berjalan dengan lancar.
“Saya mengajak kepada seluruh pihak dan instansi terkait untuk terus optimis dalam bersinergi dan berkoordinasi. Harapannya, semoga ke depan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tutupnya.