Pancar.id – Pada hari Selasa, 16 Januari 2024, Kota Tasikmalaya menggelar acara rapat koordinasi untuk menyusun Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Rencana Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPPD) tahun 2023. Acara ini berlangsung di Aula Bale Kota Tasikmalaya.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Plt. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E, dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Tujuan dari penyusunan LPPD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam acara ini, seluruh peserta bertujuan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan asas Umum Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
Baca: Kota Tasikmalaya Peringkat Pertama Pengelolaan KKP HAM di Jawa Barat
Pj. Wali Kota Tasikmalaya memberikan penekanan pada pentingnya dukungan evidence yang telah terverifikasi untuk mendukung kinerja.
Selain itu, koherensi antara SPM (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan SPM yang diadopsi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi fokus.
Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyoroti bahwa setiap evidence harus melibatkan sektor dan OPD yang bersangkutan. Selain itu, data acuan yang digunakan dalam pelaksanaan program harus memiliki tingkat validasi dan akurasi yang tinggi, termasuk data keuangan dari BPKAD dan data kependudukan dari Disdukcapil.
Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa data yang dibutuhkan dalam penyusunan LPPD harus disampaikan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan penyusunan.
Hal ini memungkinkan tim penyusun untuk menganalisis data sebelum diinput, memastikan kualitas informasi yang dihasilkan.