Caraka

Menteri ATR/BPN Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023 di BPK RI

×

Menteri ATR/BPN Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023 di BPK RI

Sebarkan artikel ini

Pancar.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, pada hari Jumat, 5 Januari 2024, menghadiri suatu acara yang berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI. 

Acara ini dikenal dengan sebutan “Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023,” yang merupakan bagian dari Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Acara ini menjadi momen penting karena BPK RI memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan negara atau lembaga pemerintah. 

Dasar hukum untuk kegiatan pemeriksaan ini dapat ditemukan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 mengenai Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca: Hasanudin Mas’ud Pimpin Rapat Paripurna Terkait Renja Tahun 2024

Kepala BPK RI, Isma Yatun, dalam pidatonya menekankan pentingnya akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek utama: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto, mewakili K/L yang hadir, memberikan penghargaan terhadap kinerja BPK RI. Dia menggarisbawahi pentingnya proses audit sebagai bagian dari upaya untuk mengawal pengelolaan keuangan negara dengan integritas.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan untuk K/L tahun 2023 oleh BPK RI kepada seluruh K/L yang hadir. 

Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Lembaga Negara dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta beberapa pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN.

Melalui kegiatan ini, harapannya adalah untuk membangun komunikasi yang efisien dan efektif antara BPK dengan K/L terkait, dan bahwa seluruh proses pemeriksaan yang akan berlangsung dapat berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!