Caraka

Proyek Garuda: Inisiatif Bank Indonesia dalam Eksplorasi Rupiah Digital

×

Proyek Garuda: Inisiatif Bank Indonesia dalam Eksplorasi Rupiah Digital

Sebarkan artikel ini

Pancar.id – Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah progresif dengan meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang berfungsi sebagai refleksi masukan masyarakat tentang konsep Pengembangan Rupiah Digital, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menegaskan betapa berharganya masukan masyarakat selama periode konsultasi yang berlangsung dari 31 Januari 2023 hingga 15 Juli 2023. 

“Dari periode tersebut, kami menerima 42 komentar dan masukan berharga dari berbagai entitas, mulai dari perbankan, institusi non-keuangan, hingga individu masyarakat umum,” ungkap Erwin.

Laporan ini bukan sekadar dokumentasi; ini adalah tonggak transparansi dalam inisiatif “Proyek Garuda” yang memfokuskan pada eksplorasi mendalam tentang potensi Rupiah Digital. 

“Penerbitan laporan menandai komitmen BI untuk transparansi dan akuntabilitas dalam merancang dan mengimplementasikan Rupiah Digital,” tambah Erwin.

Setelah mengumpulkan dan mempertimbangkan berbagai masukan, BI sekarang akan melangkah ke serangkaian tahapan kritis dalam pengembangan Rupiah Digital. 

Baca: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan BI-7DRR Menjadi 6 Persen

Ini termasuk tahap eksperimentasi teknologi, prototyping, piloting, dan tinjauan kebijakan, semua sesuai dengan high-level design White Paper Rupiah Digital.

“Pendekatan eksperimental dalam pengembangan Rupiah Digital dirancang untuk memastikan kami memilih desain yang paling menguntungkan bagi Indonesia, dengan menjelajahi berbagai alternatif dan memastikan nilai tambah yang optimal,” jelas Erwin.

Ketika kita beralih ke struktur Laporan Konsultasi Publik, enam kategori utama telah diidentifikasi sebagai pilar utama dalam pembahasan:

1. Teknologi: Memfokuskan pada aspek-aspek teknis seperti skalabilitas dan ketahanan sistem.

2. Akses: Mengulas tata cara partisipasi, pengelolaan data, dan pengelolaan dompet digital.

3. Penerbitan dan Pemusnahan: Memeriksa prosedur penerbitan dan siklus hidup Rupiah Digital.

4. Transfer Dana: Mengkaji proses transfer, resolusi masalah, dan finalitas penyelesaian.

5. Kapabilitas Teknis dan Aspek 3i: Menganalisis interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi sistem.

6. Implikasi: Menilai dampak Rupiah Digital terhadap sistem pembayaran, stabilitas keuangan, dan kebijakan moneter.

Dengan demikian, Laporan Konsultasi Publik ini menandai komitmen BI untuk mengintegrasikan masukan luas dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan visi Rupiah Digital yang berkelanjutan dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!