Pancar.id – Ustaz Derry Sulaiman, mengungkapkan permintaan maaf kepada warga Tasikmalaya dan pemilik pabrik garment Al Luthfi melalui unggahan di platform TikTok.
Permintaan maaf ini muncul setelah Ustaz Derry Sulaiman mengemukakan rencananya untuk menampung semua pengungsi Rohingya di Pondok Pesantren DSAS miliknya di Tasikmalaya, serta membantu mencarikan mereka pekerjaan di pabrik garment setempat.
Dalam pernyataannya pada Kamis (14/12/2023), Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada warga Tasikmalaya dan keluarga besar Al Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya mengenai kesiapannya menampung pengungsi Rohingya adalah sebuah sarkasme semata.
“Jadi itu spontan saya buat untuk menanggapi komentar julid yang tidak nyambung dengan konten saya. Jadi saya menanggapi sarkas saya kepada yang menulis komentar itu,” ungkap Ustaz Derry Sulaiman, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan gitaris band metal.
Derry Sulaiman menegaskan bahwa ide untuk menampung seluruh pengungsi Rohingya di Pondok Pesantren DSAS tidak mungkin dilaksanakan, dan warga Tasikmalaya tidak perlu khawatir.
Baca: Kemlu RI Klarifikasi: Indonesia Tidak Berkewajiban Menampung Pengungsi
Ia menjanjikan bahwa pengungsi Rohingya akan dipulangkan ke Bangladesh oleh pemerintah Indonesia, dan ia sendiri akan turut mengantar mereka.
“Sebentar lagi, insya Allah, pemerintah Indonesia akan memulangkan semua pengungsi ilegal itu kembali ke kamp pengungsian di Bangladesh. Insya Allah, saya siap mengawal mengantar mereka ke sana insya Allah. Saya sedang mengurus visa untuk berangkat Januari ini ke Bangladesh,” jelasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia, khususnya di Aceh, dengan setidaknya 300 orang mencapai wilayah tersebut dalam seminggu terakhir.
Data UNHCR mencatat bahwa pada November, lebih dari 1.200 orang Rohingya tiba di Indonesia.
Meskipun Indonesia belum tergabung dalam Konvensi Pengungsi tahun 1951 atau Protokol Tahun 1967, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menekankan pentingnya pemukiman pengungsi Rohingya dan mendesak negara-negara anggota Konvensi Pengungsi untuk mempercepat langkah-langkah tersebut.
Indonesia tetap memberikan akses dan bantuan kepada pengungsi melalui Undang-Undang Pengungsi Nasional yang disahkan pada tahun 2016.