Humaniora

Disparbud Magetan Data Ulang Koleksi Benda Purbakala

×

Disparbud Magetan Data Ulang Koleksi Benda Purbakala

Sebarkan artikel ini

Pancar.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Jawa Timur baru-baru ini melakukan pemetaan dan pendataan ulang benda purbakala serta benda cagar budaya yang menjadi koleksinya untuk dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum, Disparbud Kabupaten Magetan, Nia Damayanti mengatakan bahwa  hingga Selasa 12 April 2022, jumlah benda purbakala dan cagar budaya yang telah dilakukan pendataan ulang mencapai 137 benda.

“Dari data 137 benda purbakala dan cagar budaya tersebut, diantaranya ada arca, yoni, Benteng Purwodadi, Candi Dewi Sri, Candi Sadon, dan sejumlah benda purbakala lainnya,” kata Nia Damayanti sebagaimana dihimpun Pancar, Jumat 22 April 2022.

Menurutnya, dari sejumlah benda purbakala yang ditemukan tersebut, ada yang terancam hilang dan mengalami kerusakan dikarenakan lokasinya berada di lingkungan tempat beraktivitas warga.

Selain itu, secara keseluruhan, pendataan benda purbakala dan cagar budaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan itu meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala .

Baca : Menelusuri Jejak Pusat Pendidikan Biksu di Muaro Jambi

“Pendataan ulang ini sendiri dilakukan untuk memberikan nomor registrasi sekaligus juga sebagai upaya untuk penetapan sebagai cagar budaya,” jelasnya.

Meskipun telah mengirimkan data sebanyak 137 benda purbakala dan cagar budaya, namun pihaknya juga saat ini masih melakukan pendataan puluhan benda purbakala dan cagar budaya yang baru ditemukan maupun baru dilaporkan warga. Diketahui, puluhan benda tersebut tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Magetan.

Nia menambahkan, pendataan benda purbakala yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan itu meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala tersebut ditemukan.

“Sejumlah benda purbakala dan cagar budaya yang ditemukan itu terancam hilang dan mengalami kerusakan dikarenakan lokasinya berada di tengah lingkungan aktivitas warga,” ujarnya.

Oleh karena itulah, pihaknya juga meminta warga Magetan yang di sekitarnya terdapat benda atau bangunan purbakala untuk ikut menjaga dan merawatnya. Sebab benda purbakala dan cagar budaya tersebut bernilai sejarah dan merupakan aset negara.*

Baca pula : Pertama di Dunia! Masjid Istiqlal Raih Pengakuan Bangunan Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!