Pancar.id – Dalam menghadapi masa kampanye yang kini telah dimulai, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama, terutama di Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadapi Pemilu 2024.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu pada Oktober lalu, 26 provinsi di Indonesia terindikasi rawan pemilu atau memiliki potensi pelanggaran netralitas ASN.
Menyikapi temuan ini, Bawaslu Kota Banjar telah melakukan langkah konkret dengan menempatkan puluhan petugas di setiap desa dan kelurahan. Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham, menekankan bahwa petugas yang ditempatkan bertanggung jawab untuk menjaga netralitas secara profesional dan tanpa pihak-pihak tertentu.
Mereka siap untuk melaporkan setiap pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca: Program KamiSama: Revolusi Pengelolaan Sampah Kota Banjar
“Kami akan bertindak secara profesional dan tidak akan melakukan seleksi tindakan. Jika terdapat pelanggaran, akan kami laporkan ke Kemenpan RB,” ungkap Rudi Ilham pada Jumat (1/12/2023).
Rudi juga menjelaskan bahwa netralitas ASN telah diatur dalam peraturan undang-undang nomor 5 tahun 2014, yang menegaskan kewajiban ASN untuk bersikap netral dan bebas dari intervensi golongan atau partai politik.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu.
Para petugas yang disebar oleh Bawaslu Kota Banjar juga akan mengawal pengawasan sejak distribusi logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Bawaslu Kota Banjar telah menyiapkan posko pengaduan yang akan beroperasi 24 jam di depan kantor mereka di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
“Saya berharap Pemilu 2024 ini dapat berjalan kondusif, netral, dan lancar sesuai harapan semua pihak,” tambah Rudi Ilham.