Caraka

Dinkes Kota Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok

×

Dinkes Kota Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok

Sebarkan artikel ini
Dinkes Kota Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok

PANCAR.ID – TASIKMALAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya kembali menguatkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat melalui program sosialisasi dan penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Program ini diselenggarakan pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Wali Kota Tasikmalaya dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua PHRI, Kadin, HIPMI, pimpinan ritel, Ketua No Tobacco Community, perwakilan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Kebijakan KTR sendiri dilandasi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan ini menetapkan sejumlah kawasan seperti fasilitas pelayanan kesehatan, kawasan belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan area lain yang ditentukan pemerintah sebagai wilayah yang bebas dari asap rokok.

Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok dan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh rokok bagi kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tasikmalaya, Nina Kurniada, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.

Baca: Pj. Wali Kota Asep Sukmana Resmikan Pengundian Musapahah di Tasikmalaya

Nina menjelaskan bahwa rokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif tetapi juga memberikan efek buruk bagi perokok pasif, termasuk risiko serius bagi ibu hamil dan anak-anak. “Banyak kasus stunting ditemukan pada anak-anak dari keluarga perokok, menunjukkan betapa bahayanya paparan asap rokok bagi perkembangan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nina menyatakan bahwa kebijakan ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Tasikmalaya. Sosialisasi KTR bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok.

Program ini juga mencerminkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung visi besar menciptakan ekosistem kehidupan yang lebih sehat. Pemkot Tasikmalaya dengan serius memosisikan kebijakan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional dalam menekan prevalensi perokok aktif, terutama di ruang-ruang publik.

Melalui sosialisasi ini, Dinkes Kota Tasikmalaya menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menyosialisasikan aturan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat demi generasi yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!