PANCAR.ID – Industri otomotif Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif sepanjang 2024, meskipun sektor ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait dengan rantai pasok.
Meskipun produksi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat mencatatkan angka yang baik, kendala seperti ketergantungan pada komponen impor dan gangguan logistik global menjadi isu utama yang harus diatasi untuk menjaga stabilitas sektor ini.
Pada periode Januari hingga Oktober 2024, produksi kendaraan roda dua tercatat mencapai 5,8 juta unit, dengan penjualan mencapai 5,4 juta unit. Sementara itu, kendaraan roda empat diproduksi sebanyak 996 ribu unit, dengan penjualan domestik mencapai 710 ribu unit.
Ekspor kendaraan Indonesia juga mengalami peningkatan, yang menunjukkan daya saing industri otomotif Indonesia di pasar global. Namun, ketergantungan pada komponen impor dan fluktuasi harga bahan baku memengaruhi kelancaran produksi.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan bahwa ketidakstabilan rantai pasok dapat berdampak panjang, bahkan mengancam keberlangsungan industri kecil dan menengah (IKM) yang mendukung sektor ini. “Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan beberapa kebijakan strategis,” katanya.
Baca: Transformasi Bulog Menjadi Badan Otonom untuk Ketahanan Pangan
Salah satunya adalah peningkatan penggunaan komponen lokal melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini memberikan insentif bagi industri otomotif yang memenuhi persyaratan TKDN tertentu, dengan target peningkatan TKDN hingga 80% pada 2030.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk pengembangan kendaraan listrik, termasuk penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk 0%, untuk mendorong transisi ke energi bersih.
Selain itu, kolaborasi dengan IKM menjadi strategi penting untuk meningkatkan kapasitas produksi komponen lokal dan menciptakan dampak ekonomi, seperti lapangan kerja baru.
Sementara itu, pemerintah juga fokus pada transisi energi dengan mendorong perkembangan kendaraan listrik. Dengan penurunan penjualan kendaraan konvensional secara global sejak 2017, pemerintah Indonesia menganggap ini sebagai peluang besar untuk mempercepat transisi menuju kendaraan listrik.
Kelonggaran target TKDN untuk kendaraan listrik hingga 2026 diharapkan dapat menarik investasi lebih banyak, sekaligus membangun ekosistem kendaraan listrik yang kuat di Indonesia.