Caraka

Kota Tasikmalaya Terima Predikat A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

×

Kota Tasikmalaya Terima Predikat A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kota Tasikmalaya Terima Predikat A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

PANCAR.ID – BANDUNG – Pada tanggal 4 Desember 2024, Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan acara tahunan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Provinsi Jawa Barat.

Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penganugerahan ini diadakan di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Bandung, sebagai bagian dari komitmen Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Perwakilan Ombudsman dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada instansi yang berhasil menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Penganugerahan ini juga berfungsi sebagai dorongan bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan yang mereka berikan.

Baca: Tasikmalaya Raih Penghargaan Kota Digital Terbaik 2024

Tahun ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih nilai 93,33 dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi. Penganugerahan ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana.

Sebanyak tujuh unit pelayanan publik di Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai berdasarkan survei kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman. Penilaian ini mencakup beberapa dimensi, seperti ketersediaan komponen standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, dan kepatuhan terhadap pengelolaan pengaduan.

Adapun unit-unit pelayanan publik yang memperoleh penilaian tertinggi antara lain:

1. UPTD Puskesmas Bantar dengan nilai 96,50, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.
2. UPTD Puskesmas Parakannyasag dengan nilai 95,63, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 94,59, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.
4. DPMPTSP dengan nilai 91,58, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.
5. Dinas Sosial dengan nilai 90,96, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.
6. Dinas Pendidikan dengan nilai 90,72, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.

Dengan adanya penganugerahan ini, Ombudsman RI berharap lebih banyak instansi pemerintah yang terdorong untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang prima, transparan, dan ramah kepada masyarakat, guna memastikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!