PANCAR.ID – Keterlibatan perempuan sebagai tenaga profesional di Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan kemajuan dalam upaya kesetaraan gender.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejak 2010 hingga 2023, persentase perempuan yang bekerja sebagai tenaga profesional terus mengalami peningkatan yang konsisten.
Pada tahun 2023, jumlah tenaga profesional perempuan mencapai 49,53 persen, meskipun sedikit menurun dari 49,99 persen pada 2021. Meskipun terdapat fluktuasi minor, angka ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari tenaga profesional Indonesia diisi oleh perempuan.
Beberapa faktor turut mendorong peningkatan ini, seperti kebijakan kesetaraan gender yang semakin merata, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan tinggi, dan akses terhadap berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Baca: Perempuan Pariwisata: Membangun Kesetaraan Gender dan Ekonomi Kreatif
Selain itu, dukungan sosial yang semakin berkembang terhadap peran perempuan di dunia kerja juga memainkan peran penting dalam transformasi ini.
Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan sangat penting untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan, perempuan dapat menjadi lebih mandiri, berdaya, dan mampu mendidik generasi berikutnya menjadi lebih unggul.