PANCAR.ID – Natalius Pigai, yang lahir pada 25 Desember 1975, kini menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Sebelumnya, Pigai dikenal sebagai salah satu anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017.
Dengan pengalaman yang luas dalam isu-isu HAM dan reformasi, Pigai menjadi salah satu suara penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
Karir Pigai di pemerintahan dimulai ketika ia menjadi Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di bawah kepemimpinan Al Hilal Hamdi dan Jacob Nuwa Wea pada tahun 1999 hingga 2004.
Selama lebih dari 15 tahun, ia mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara dan menempati berbagai posisi baik fungsional maupun struktural, termasuk tim asistensi Dirjen Kesbangpol yang dipimpin oleh Sudarsono Hardjosoekarto pada tahun 2006-2008.
Natalius Pigai juga aktif berperan dalam media, menjadi moderator dialog interaktif di TVRI dengan Kementerian Dalam Negeri pada periode yang sama. Selain itu, ia diakui sebagai penasihat BRR Aceh-Nias, berkontribusi dalam penulisan “Ensiklopedia Tsunami Aceh-Nias” pada tahun 2008-2009.
Sebagai aktivis mahasiswa di era reformasi 1995-1999, ia terlibat dalam berbagai organisasi kemasyarakatan seperti PRD, PMKRI, WALHI, KontraS, Rumah Perubahan, dan Petisi 28.
Baca: Jejak Karier Bahlil Lahadalia, Dari Pemulung hingga Menteri ESDM
Pigai, yang merupakan satu-satunya anggota Komnas HAM asal Papua, memiliki latar belakang pendidikan yang solid. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” di Yogyakarta pada tahun 1999.
Pigai juga memperdalam pengetahuan melalui pendidikan nonformal di berbagai institusi, termasuk Universitas Indonesia dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Di samping jabatan publiknya, Natalius Pigai aktif sebagai profesional, penyelidik swasta, dan konsultan dalam bidang bisnis dan hak asasi manusia untuk perusahaan-perusahaan baik asing maupun domestik.
Karyanya dalam literatur juga patut dicatat, dengan beberapa buku yang ditulisnya, antara lain “Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua,” “Migrasi Tenaga Kerja Internasional,” “Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia,” dan “Tenaga Kerja Penyandang Cacat.”
Sebagai Menteri HAM, Pigai diharapkan dapat melanjutkan upaya dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia, serta memberikan perhatian khusus pada isu-isu yang dihadapi masyarakat Papua.
Pengalamannya yang luas dan komitmennya terhadap keadilan sosial menjadikannya sosok yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.