Humaniora

Di Sumbawa, Kambing Berubah Jadi Omnivora

×

Di Sumbawa, Kambing Berubah Jadi Omnivora

Sebarkan artikel ini
Di Sumbawa, Kambing Berubah Jadi Omnivora

 

Pancar.id -Kambing merupakan binatang pemamah biak, berkuku genap, memiliki tanduk, dan
biasa dipelihara sebagai hewan ternak guna diambil bulu, daging, atau susunya.

Menurut
Wikipedia, kambing ternak (Capra aegagrus hircus) merupakan subspesies yang
dijinakkan dari kambing liar Asia Barat Daya dan Eropa Timur. Hewan ini
termasuk keluarga Bovidae dan berkerabat dengan biri-biri sebab sama-sama
tergolong sub famili Caprinae.

Tercatat lebih
dari 300 jenis kambing yang berbeda-beda dan menjadi hewan paling lama
diternakkan. Makanan utamanya yang merupakan rumput-rumputan membuat kambing
masuk dalam kategori herbivora.

Namun siapa
nyana, di Pulau Bungin, Sumbawa, NTB, kambing yang sejatinya adalah hewan herbivora
pemakan dedaunan tidak lagi berlaku. Pulau seluas 12 hektare dengan penduduk
didominasi oleh suku Bajo ini memiliki banyak kambing yang telah beradaptasi
dengan alam Pulau Bungin yang ekstrem.

Kepadatan
penghuni dan minimnya ketersediaan tanaman di pulau ini menjadikan kambing pun
beradaptasi memakan bahan lain untuk mengenyangkan perut mereka yang
keroncongan. Permukiman yang padat telah menciptakan gunungan sampah dan
membawa masalah besar. Namun masalah itu justru menjadi sumber kelezatan di kalangan
kambing.

Baca : Lumpur Waduk Mrica Rusak Ekosistem Sungai Serayu

Jika kita
mengunjungi Pulau Bungin, pemandangan kambing mengais dan mengonsumsi sampah
berupa kertas, plastik, maupun rokok bukan lagi hal yang aneh. Jika
kambing-kambing itu hendak diberi makan rumput, warga harus mencarinya terlebih
dulu ke luar pulau.

Tak heran jika
kambing-kambing di Pulau Bungin memiliki postur yang berbeda dengan kambing
berpostur gemuk di Pulau Jawa atau di daerah lain. Meskipun terdapat kambing
berperut buncit di Pulau Bungin, hal tersebut tidak mengindikasikan sehatnya
kambing tersebut.

Orang Pulau
Bungin menyebut, buncitnya kambing tersebut diakibatkan oleh sampah yang tidak
dapat dicerna kambing.

Faktanya memang
demikian. Sebab suatu ketika, saat acara hajatan digelar, orang-orang membelah
isi perut kambing dan ditemukan sampah-sampah bercampur kotoran lain. Tak heran
apabila kambing Pulau Bungin telah beradaptasi dan bermutasi sehingga berbeda
dengan sifat asalnya.

Pelaku Utama
Kriminalitas

Di Pulau Bungin,
keamanan begitu terintegrasi karena menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.
Mencuri dan melakukan tindakan kriminal termasuk hal yang memalukan, terlebih
di antara satu dan yang lain pun terikat persaudaraan.

Manusia sudah
sedemikian rupa memegang prinsipnya, namun nyatanya hewan yang berubah
melanggar prinsip-prinsip yang ada. Sebab kambing di pulau ini adalah biang
keladi alias pelaku utama sindikat kejahatan. Dia nomor satu pelaku pencurian.

Hal tersebut
membuat masyarakat Bungin sangat berhati-hati dalam meletakkan barangnya, sebab
apabila lengah, barang tersebut akan raib dimakan kambing. Selama diamati,
makanan favorit kambing adalah kain di jemuran, kertas, masakan rumahan, serta
rokok.

Tak pandang bulu,
kambing ini akan mencuri dan memakan apa saja dan milik siapa saja. Berkaca
dari beberapa tahun ke belakang, ada kejadian dimana SK pengangkatan kepala
desa raib dimakan kambing.

Kasus tersebut
bermula saat pegawai desa lupa menutup pintu ruangan arsip. Alhasil, untuk
mendapatkan SK pengangkatan yang baru, kepala desa tersebut harus membuat
berita acara jika SK pengangkatannya dimakan oleh kambing.

Tidak hanya
kertas, dia juga kerap mencuri rokok bapak-bapak dari tepi tempat tidur di
balai-balai, merampas permen yang sedang dimakan balita, atau masuk ke dalam
rumah dan mengambil lauk-pauk yang ada. Sekalipun itu daging atau ikan.

Uniknya, kambing
di Pulau Bungin tidak hanya gemar melakukan sindikat kejahatan, tetapi juga
sangat menyukai uang masyarakat. Menyukai dalam arti yang sebenarnya, sebab selain
mencuri kambing ini juga melahapnya hingga tak bersisa. Ugh, kebiasaannya terdengar
seperti para pejabat di negara tetangga, bukan?

Atas beragam
kejahatan yang dilakukan, apa kambing ini lolos dari hukuman? Tentu saja tidak.
Kambing-kambing yang menjadi tersangka utama pencurian di dalam rumah akan
dikalungi kayu panjang di bagian leher atau kaki kanan depan dan kaki kiri
belakangnya diikat agar tidak dapat menaiki tangga dan masuk ke rumah warga.*

Baca pula : Manten Kucing, Ritual Meminta Hujan Ketika Tanah Kering 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!